IT FORENSIK

ETIKA PROFESI

                                


Haloo gaes..

Sebelum nya kita perkenalan duluu ya..

Nama: Taqiyyah Ardelia Pratiwi

Nim: 222410101022

Fakultas: Ilmu Komputer

Prodi: Sistem Informasi 

Stastus: Mahasiswa UNIVERSITAS JEMBER

    Jadii kemarin itu pertemuan kedua matkul etika profesi...trus pas jam pelajaran berakhir aku dapet tugas nii suruh buat blog tentang materi kemarin, ngomongin materi  kalian tau ga sii apa itu Etika? Moral? dan hukum? dan apa ya yang membedakan etika dengan etiket? Trus kalian uda tau belum sii apa itu profesi?apa bedanya dengan pekerjaan?lalu apa saja sih ciri-ciri profesi itu?kalau pengertian etika profesi? kode etik profesi? fungsi kode etik profesi? uda tau belum?

simak yukk biar sama-sama tauu

 

ETIKA

Berasal dari 2 kata yang pertama ETHOS yang memiliki arti "kebiasaan" dan kata kedua yang memiliki arti " kecenderungan batin yang mendorong manusia terhadap perilakunya". istilah etika menggambarkan standar perilaku yang diharapkan sebuah kelompok dimana orang tersebut berada.

etika dalam KBBI dijelaskan dengan membedakan 3 arti

1.) ilmu tentang suatu hal yang baik dan yang buruk, tentang hak dan moral (akhlak)

2.) kumpulan dari nilai yang berhubungan dengan akhlak

 3.) nilai yang benar dan salah yang dianut oleh golongan masyarakat.

 

MORAL DAN HUKUM

Moral adalah suatu karakter seseorang terhadap keyakinan individu tentang hal yang benar dan salah yang sifatnya general.

Hukum adalah peraturan yang memberi tahu hal yang bisa atau tidak bisa kita lakukan yang sifatnya memaksa. 

 

ETIKA dan ETIKET

hal yang serupa namun tak sama,tau ga bedanya apa?

Etika itu menyangkut suatu hal yang dilakukan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misalnya seperti dilarang membuang sampah sembarangan,entah itu sampah bungkus permen sekalipun hal itu tidak dibenarkan karena dapat mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan

Etiket itu hanya berlaku dalam situasi kita tidak seorang diri, ada atau tidak adanya saksi mata etiket tidak berlaku. misalnya adalah ketika dalam suatu circle sedang duduk melingkar kemudian ada seseorang yang datang tiba-tiba duduk di tengah-tengah. maka seseorang itu tidak melanggar etiket dengan cara tersebut.

PEMBAGIAN ETIKA

 

PROFESI

Suatu pekerjaan yang dilakukan dengan sebuah keahlian tertentu. menggunakan teknik ilmiah dan pengorbanan besar. nahh keahlian ini didapatkan dari lembaga pendidikan khusus dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berbeda dengan pekerjaan yang tidak perlu keahlian khusus untuk memulainya.

 

CONTOH PROFESI

1.) Dokter

2.) Guru

3.) Peneliti

4.) Dan lain-lain

 

CIRI-CIRI PROFESI antara lain:

1.) Pendidikan ekstensi, Jenjang pendidikan yang diambil oleh profesional dengan waktu yang cukup              lama.

2.) Pelatihan intuntional (lembaga), Pelatihan untuk mendapatkan pengalaman sebelum menjadi                     professional.

3.) Keterampilan berdasarkan pada pengetahuan (secara ilmiah)

4.) Ujian kompetisi, Penilaian untuk mengumpulkan bukti yang relevan bahwa profesional sudah                     mencapai kualitas tertentu.

5.) Lisensi, Perizinan dan perjanjian secara resmi kepada profesional setelah mencapai kualifikasi yang         tujuannya agar mendapatkan perlindungan secara hukum.

6.) Asosiasi profesional,Organisasi yang anggotanya memperaktikkan hal yang sama yang dapat                   meningkatkan status mereka dan  sudah diatur dan diakui oleh aturan pemerintah.

7.) Kode etik, Prosedur dan aturan yang mengatur profesional.

8.) Status dan imbalan, Profesional nantinya akan mendapatkan status yang tinggi dan imbalan yang layak      sebagai pengakuan terhadap la nyaman yang diberikan pada masyarakat.

  

ETIKA PROFESI

Sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional pada masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. 

 

KODE ETIK PROFESI

Aturan-aturan yang dibuat dan ditetapkan untuk memberi tahu profesional mengenai hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam menjalani profesinya yang sifatnya mengikat.

Tujuan dari kode etik sendiri untuk memberikan jasa sebaik-baiknya bagi nasabah. Dan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

 

FUNGSI KODE ETIK PROFESI

1.) Sebagai pedoman bagi anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2.) Sarana untuk mengontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

3.) Mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Nah itu tadi ilmu yang aku dapatkan dikelas, seru dan sanagt mudah sekali untuk dipahami kann. Oke deh kalo gitu sampai jumpa di blog selanjutnya gaiss.. babayyyy




Komentar