IT FORENSIK

CYBER ETHIC

 

Aloo balik lagi sama aku taqiyyah ardelia pratiwi dengan nim 222410101022 prodi Sistem Informasi fakultas Ilmu komputer dari kampus tercinta UNIVERSITAS JEMBER. Kali ini aku ingin menjelaskan materi yang baru saja aku pelajari yaitu mengenai cyber ethic, penasaran kan? ya uda nii simak dengan baikk ya

perkembangan teknologi

1.) awal peradaban mengalami evolusi dan inovasi sehingga sekarang tercipta internet dengan manfaat:

     1.) semua bisa diakses cepat

     2.) biaya semakin murah

     3.) kemudahan akses informasi dan transaksi

     4.) pengguna telah ke penjuru dunia

2.) karakteristik dunia maya, menurut Dysson (1994):

     1.) beroprasi secara virtual

     2.) dunia cyber salalu berubah dengan cepat

     3.) dapat menjalankan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitas

     4.) informasi bersfat publik  

3.) internet,yang mana perkembangan teknologi sekangang menjadikan 

    1.) informasi bisa diakses 24 jam 

    2.) biaya semakin murah dan bahkan gratis

    3.) kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi

    4.) kemudahan membangun relasi 

    5.) pengguna internet telah menambah ke segala penjuru

        karakteristik dunia maya

Netiquette/netiket,kelompok kerja responsible use of the network (RUN) working grub yang merupakan bagian dari the internet engineering task force (www.ietf.org) yang menyusun sebuah etika dan etiket. yang dikenal sebagai Netiquette yang artinya netiket. yang sebenarnya memiliki dua kata yang dijadikan satu, yaitu networks dan etiquette.

definisi netiquette:

1.) etika dalam menggunakan internet

2.) aturan yang berlaku di seluruh dunia , sehingga pengguna merasa nyaman dalam berinteraksi di dunia maya.

dengan mematuhi peraturan netiquette maka akan membantu serta bermanfaat sekaligus membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain atau masalah.

aturan netiket:

 1.) kita semua manusia, bahkan saat berada di internet

 2.) ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online

 3.) ingatlah di mana berada ketika sedang online

 4.) hormatilah orang lain ketika Anda sedang online

Pentingnya etika dalam dunia maya karena, pengguna nya dari berbagai negara yang memiliki budaya yang berbeda. Pengguna juga orang-orang yang anonymous yang tidak menggunakan identitas.

Freedom of expression, hak kebebasan untuk berekspresi. Hak kebebasan berekspresi inu dibatasi jika ada ungkapan baik lisan atau tulisan yang membahayakan orang lain. Andemen pertama konstitusional A.S. diadopsi untuk menjamin hak ini dan lainnya.

Controlling Acces to Information of the Internet
Control yang dapat dilakukan adalah:
1) UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 du US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah “Communication Decency Act (CDA)” yaitu untuk melindungi anak-anak dari pornografi.

2) Internet Cencorship. Hal ini sesuai dengan teori “The Theory of the uploader and the downloader” yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya.

3) The low of the server untuk memperlakukan server dimana webpage secara fisik berlokasi, dimana mereka dicatat data elektronik . misalnya sebuah webpages yang berlokasi di Stanford Univercity maka akan tunduk pada hukum California.

Nahh itu tadi materi menarik yang aku dapat pada pertemuan kali ini, seru banget dan sangat mudah dipahami kan?! aku jadi tau banyak hal mengenai cyber ethic serta apa yang harus aku lakukan saat menjadi pengguna internet. See u di blog selanjutnyaa keyyy

Komentar